10.000 Pemilih Pemula di Kudus Ditargetkan Selesai Rekam E-KTP sebelum Akhir 2023

10.000 Pemilih Pemula di Kudus Ditargetkan Selesai Rekam E KTP sebelum Akhir 2023

KUDUS, Lingkar.news Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menargetkan sebanyak 10.000 pelajar sebagai calon pemilih pemula pada Pemilu 2024 di daerah ini bisa terlayani perekaman kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el).

“Untuk melayani perekaman para calon pemilih pemula tersebut, kami melakukan ‘jemput bola’ ke sekolah-sekolah di Kudus,” kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Kudus Eko Hari Djatmiko, pada Senin, 3 April 2023.

Setiap hari, kata Eko, ada tiga tim yang diterjunkan untuk melayani perekaman para pelajar di sekolah-sekolah di Kudus yang usianya belum genap 17 tahun.

“Dengan jumlah personel untuk masing-masing tim ada dua orang yang dilengkapi dengan alat perekaman KTP elektronik,” ujarnya.

Ia menargetkan perekaman data diri 10.000 pemilih pemula tersebut bisa selesai sebelum akhir tahun 2023 sehingga saat memasuki jadwal pelaksanaan Pemilu 2024 yang rencananya digelar 14 Februari 2024 usia mereka sudah genap 17 tahun dan sudah mengantongi KTP elektronik.

“Nantinya tidak ada warga yang terlewatkan dalam menyalurkan hak pilihnya karena syarat harus memiliki identitas sudah dimiliki,” jelasnya.

Ia menyampaikan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kudus akan mencetak KTP-el mereka dan diantar ke rumahnya sesuai alamat tertera.

Layanan pengantaran diberikan terhadap pemohon layanan lainnya, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir tanpa perlu datang ke Kantor Disdukcapil Kudus karena ada petugas yang akan mengantar ke rumah.

Perekaman data penduduk program KTP-el di Kabupaten Kudus hingga Maret 2023 mencapai 637.889 orang dari jumlah wajib KTP-el sebanyak 651.516 orang. (Lingkar Network | Koran Lingkar)