11 Rumah Terdampak Tanah Bergerak di Rembang Bakal Direlokasi, di sini Lokasinya

11 Korban Tanah Bergerak di Rembang Bakal Direlokasi di sini Lokasinya

REMBANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang akhirnya menyetujui usulan untuk membangunkan rumah hunian permanen bagi sebelas keluarga terdampak tanah bergerak. Sebelumnya hanya tiga keluarga yang rencananya bakal dibangunkan rumah hunian permanen.

Kesebelas rumah hunian permanen tersebut bakal dibangun di tanah milik desa. Saat ini lahan yang akan digunakan tengah proses pembersihan dari pohon-pohon yang ada. 

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Rembang, Agus Salim, mengatakan bahwa rumah yang akan dibangun untuk korban yakni bertipe 21. Rumah itu dilengkapi dua kamar tidur. 

Rumah hunian tersebut diperkirakan selesai dibangun dan bisa ditempati paling lambat dalam tiga bulan ke depan. Namun, pihaknya tetap berupaya pembangunan hunian tetap itu bisa segera selesai. 

Untuk pembiayaan, menurut Agus, ada sejumlah alternatif. Pertama, menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD ) Kabupaten Rembang. Alternatif kedua melalui kerja sama dengan pihak ketiga, seperti dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan. 

“Anggaran rumah hunian bagi korban tanah gerak bisa dari APBD atau CSR. Intinya kami berharap itu bisa segera diselesaikan agar ditempati,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Sumberjo, Selamet Rahayu, menambahkan bahwa lahan untuk calon relokasi berada di dekat lapangan Bong Cina berjarak sekitar 1,5 kilo meter dari lokasi tanah ambles. 

“Dari Gang Klampis Sumberjo masuk ke barat, terus ke selatan, kira-kira 200 meteran belok kiri, tempat relokasi di situ rencananya. Kemarin kita tebangi pohon-pohon. Hari ini siang baru mulai karena cuaca. Diperkirakan besok selesai kemudian dilanjutkan alat berat dari DPU (Dinas Pekerjaan Umum) akan meratakan lokasi,” pungkasnya. (Lingkar Network | R Teguh Wibowo – Koran Lingkar)