2 SPBU di Rembang Terapkan Barcode untuk Pembelian Solar Subsidi

2 SPBU di Rembang Terapkan Barcode untuk Pembelian Solar Subsidi

REMBANG, Lingkarjateng.id – Dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Rembang telah memberlakukan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan menggunakan barcode by NIK (Nomor Induk Kependudukan). Kebijakan ini berlaku untuk pembelian BBM subsidi jenis solar.

Kedua stasiun itu yakni SPBU Gajah Mada yang ada di sebelah timur gapura selamat datang masuk Kota Rembang dan SPBU Banyudono di Kecamatan Kaliori.

Kepala Bidang (Kabid) Bina Usaha dan Peningkatan Daya Saing Dinas Kelautan dan Perikanan (Dinlutkan) Rembang, Nurida Adante Islami, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi ke SPBU sebagai tindak lanjut atas laporan nelayan yang tidak bisa beli BBM jenis solar pakai surat rekomendasi dinas.

“Hari ini kami konfirmasi pemberlakuan barcode untuk non kendaraan. Pembelian BBM yang biasanya pakai rekomendasi dari dinas, sekarang pakai barcode by NIK. Di Rembang baru diberlakukan di dua SPBU, di Gajah Mada dan Banyudono,” ungkap Dante saat meninjau di SPBU Gajah Mada pada Senin, 6 Februari 2023.

Pemberlakuan sistem barcode by NIK untuk pembelian BBM non kendaraan di SPBU Gajah Mada dan SPBU Banyudono merupakan rujukan dari pertamina.

Menyikapi kebijakan dari Pertamina itu, lanjut Dante, Dinlutkan Rembang akan melakukan sinkronisasi atau penyesuaian data yang diinput di aplikasi microsite Pertamina dengan data aplikasi siPARi untuk rekomendasi. Barcode by NIK ini artinya satu barcode berlaku untuk satu NIK.

“Dan barcode by NIK ini harus diperbarui setiap bulannya. Semua nelayan wajib menyimpan barcode masing-masing yang diberikan oleh pihak SPBU, karena pembelian di SPBU pakai scan barcode,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dinlutkan mengaku akan mensosialisasikan ke semua pelaku usaha perikanan sebagai pengguna BBM bersubsidi. Hal itu bertujuan agar para pelaku usaha perikanan tidak kaget dan memahami kebijakan baru terkait pembelian BBM non kendaraan.

Ia juga berharap, para pelaku usaha perikanan segera bermigrasi menggunakan ke scan barcode by NIK untuk pembelian BBM.

“Untuk saat ini di Rembang baru dua SPBU yang memberlakukan aturan pembelian BBM memakai scan barcode by NIK, ke depannya tentu semua SPBU. Jika itu sudah terjadi pelaku usaha perikanan dimungkinkan bisa membeli BBM di SPBU mana saja, sedangkan saat ini masih diberlakukan pembagian wilayah,” pungkasnya. (Lingkar Network | R Teguh Wibowo – Koran Lingkar)