Ada 58 Kasus Prostitusi Selama 2022, Paling Banyak di Rembang Kota

Ada 58 Kasus Prostitusi Selama 2022 Paling Banyak di Rembang Kota

REMBANG, Lingkarjateng.id – Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rembang mendapati 58 kasus prostitusi selama razia penyakit masyarakat (pekat) dalam satu tahun terakhir.

Kepala Seksi Penindakan Satpol PP Kabupaten Rembang, Karnen, mengungkapkan bahwa razia pekat selama tahun 2022 itu sering dilakukan di kawasan tempat penginapan baik hotel maupun indekos. Sedangkan daerah paling banyak ditemukan kasus prostitusi berada di Kecamatan Kota.

“Sepanjang tahun 2022, kami telah melakukan pekat menemukan 58 kasus prostitusi. Paling banyak berada di Rembang Kota seperti hotel dan kos-kosan,” bebernya.

Karnen menyebut dalam razia pekat itu, kasus prostitusi paling banyak dilakukan oleh masyarakat dengan usia produktif. Bahkan pada pertengahan tahun lalu, ditemukan ada perempuan masih berstatus pelajar SMP satu kamar dengan laki-laki di indekos.

“Mereka berdua mengaku tidak melakukan hal apapun,” ucapnya.

Meski mereka berkelit dan enggan mengaku, namun petugas Satpol PP Rembang menduga mereka tengah menjalin hubungan asmara.

Sejauh ini Satpol PP Rembang telah melaksanakan operasi pekat secara rutin. Atas pelanggaran tersebut, Satpol PP kemudian melaksanakan pembinaan dan memberikan sanksi kepada para pelanggar.

“Kami akan panggil mereka di kantor, wajib hadir, untuk mendapatkan pembinaan agar tidak mengulangi kembali,” pungkasnya. (Lingkar Network | R Teguh Wibowo – Koran Lingkar)