Anggaran Sudah Cair 91 Persen, Proyek Embung Glebeg Rembang Malah Molor

Anggaran Sudah Cair 91 Persen Proyek Embung Glebeg Rembang Malah Molor

REMBANG, Lingkarjateng.id – Proyek pembangunan Embung Glebeg di Desa Glebeg, Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang didatangi oleh petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang beberapa waktu lalu. Petugas Kejari Rembang melakukan pemantauan di lokasi proyek Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang yang diberikan kesempatan penyelesaian hingga melewati tahun 2023 itu.

Dalam pengecekan tersebut, terlihat infrastruktur pendukung di kawasan Embung Glebeg setempat masih terkesan berantakan. Akses masuk menuju lokasi embung sekitar sepanjang 1 kilometer masih berupa tanah urug yang masih sulit untuk dilalui kendaraan.

Terlebih setelah diguyur hujan, kondisi jalan makin parah. Di lokasi sekitar embung, bahan material proyek masih berserakan. Para pekerja pun terpantau masih sibuk melakukan aktivitas, mulai dari pemasangan paving hingga perataan kontur tanah.

Meski demikian, papan nama Embung Glebeg telah terpasang tepat di depan embung. Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom), proyek Embung Glebeg, Gendro Wiyono menyatakan, progres pengerjaan proyek tahun 2022 itu sudah 98 persen.

Saat ini hanya tersisa sejumlah pekerjaan yang belum selesai seperti penanaman rumput, paving dan pengurukan jalan.

“(yang belum) Urug pedel ini, paving, sama rumput. Targetnya 4-5 hari ini sudah selesai, karena waktu 50 hari itu harus dimanfaatkan semaksimal mungkin,” ujarnya.

Adapun proyek pembangunan Embung Glebeg menggunakan APBD Rembang tahun 2022 senilai Rp 3,75 miliar. Anggaran tersebut telah dicairkan sebanyak 91 persen pada tanggal 30 Desember 2022 kemarin.

Gendro menyebutkan, pekerjaan tersebut sebenarnya masa kontraknya sudah habis per 28 Desember 2022 lalu. Namun, pengerjaan diberikan kesempatan menyelesaikan hingga melewati tahun 2023.

“Perpanjangan 50 hari. Diperpanjang sampai tanggal 16 Februari, memang faktor cuaca sih (kendalanya). Denda keterlambatan seperseribu dari nilai kontrak dikali lamanya perpanjangan,” pungkasnya. (Lingkar Network | R Teguh Wibowo – Koran Lingkar)