Digelar 12 Hari, Transaksi Pasar Dandangan Kudus Tercatat Capai Rp 14,76 Miliar

12 Hari Digelar Transaksi Pasar Dandangan Kudus Tercatat Capai Rp 14 76 Miliar

KUDUS, Lingkar.news – Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus mencatat, transaksi penjualan di Pasar Dandangan yang berlangsung selama 12 hari diperkirakan mencapai Rp 14,76 miliar.

“Jumlah transaksi sebesar itu meliputi pedagang khusus Pasar Dandangan ada 620 pedagang ditambah pedagang regular yang selama ini berjualan juga ikut terdongkrak transaksinya ada 300-an pedagang,” ujarnya Kabid Pedagang Kaki Lima (PKL) Dinas Perdagangan Kudus, Imam Prayitno, pada Senin, 27 Maret 2023.

Khusus pedagang di lapak Dandangan yang berjumlah sekitar 620 pedagang, kata dia, nilai transaksi rata-rata per hari mencapai Rp 1,5 juta. Sedangkan pedagang regular yang berjumlah sekitar 300 pedagang nilai transaksi rata-rata per hari berkisar Rp 1 jutaan.

Pelaksanaan tradisi Dandangan sendiri, imbuh dia, berlangsung sejak 11-23 Maret 2023, sedangkan efektif berjualan sekitar 12 hari.

Menurut dia, pelaksanaan Pasar Dandangan 2023 sangat menarik dan meriah karena terdapat arena permainan di kawasan Alun-alun Kudus.

“Pengunjung juga cukup ramai karena ingin memeriahkan Tradisi Dandangan Kudus untuk menyambut datangnya bulan puasa Ramadhan,” terangnya.

Sementara itu keberadaan pasar malam Dandangan, imbuh dia, dalam rangka meramaikan Tradisi Dandangan Kudus yang ditetapkan Pemerintah Pusat sebagai warisan budaya tak benda.

Meskipun dalam pelaksanaan pasar malamnya mampu menyedot ratusan pedagang dari berbagai daerah, pedagang lokal tetap diprioritaskan karena dari 620 pedagang untuk lokalnya mencapai 461 pedagang, sedangkan dari luar Kudus ada 159 pedagang.

Dinas Perdagangan Kudus menyediakan lokasi berjualan di sejumlah jalan, di antaranya di sepanjang Jalan Sunan Kudus, Jalan Ramelan, dan Alun-Alun Kudus. Sedangkan luas tempat berjualan masing-masing pedagang mulai dari ukuran 3×4 meter, 3×3 meter, dan 2×4 meter sesuai lokasi yang tersedia.

Lokasi yang sebelumnya digunakan untuk berjualan, seperti di Jalan Pangeran Puger, Jalan Madureksan, Jalan Kiai Telingsing, Jalan Wahid Hasyim, Jalan KH A. Dahlan, dan Jalan Menara dimanfaatkan sebagai kantong parkir. (Lingkar Network | Koran Lingkar)