Kompolnas Minta Klarifikasi Kapolda Jateng Terkait Testimoni “Cooling System”

anggota Komisi Kepolisian Nasional Kompolnas Poengky Indarti

Jakarta, Lingkar.news – Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol.Ahmad Luthfi dimintai klarifikasi oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) terkait dugaan ada permintaan kepada sejumlah rektor untuk membuat testimoni sebagai upaya cooling system.

“Ini sedang kami klarifikasi. Kami berkirim surat ke Kapolda Jateng,” kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Menurut penjelasan Poengky, cooling system yang dilakukan oleh Polri bertujuan untuk menjaga situasi harkamtibmas tetap kondusif saat Pemilu atau Pilkada.

“Cooling system itu langkah yang bagus dan sudah terbukti di tiap Pemilu dan Pilkada,” katanya menerangkan.

Anggota Kompolnas dari unsur masyarakat itu, melihat upaya-upaya cooling system di setiap pemilu/pilkada untuk mengimbau dan mengajak masyarakat menjaga harkamtibmas agar situasi tetap tenang, aman, dan nyaman.

Sehingga, lanjut dia, dalam tahapan pemilu dan pilkada yang sudah berjalan selama ini situasi harkamtibmas tetap kondusif.

Dia menerangkan, bagian dari upaya cooling system misalnya seruan untuk tidak menyebarluaskan hoaks, bijak bermedia sosial, dan sebagainya.

Upaya ini, lanjut dia, dengan melibatkan seluruh tokoh, seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh kampus, dan sebagainya agar mengajak masyarakatnya bersama-sama menjaga dan memelihara kamtibmas.

Adapun permintaan klarifikasi yang dilakukan Kompolnas untuk mengetahui kebenaran informasi tersebut, dan memastikan agar tindakan cooling system yang sudah berjalan tidak mengakkibatkan terjadinya konflik sosial.

“Jangan sampai maksud baik cooling system yang biasa dilakukan saat pemilu/pilkada agar masyarakat bijak tidak terpengaruh berita-berita hoaks, agar tidak terjadi konflik sosial, kemudian diterjemahkan salah di lapangan, sehingga berdampak pada dugaan ada intervensi dari pihak kepolisian,” ujar Poengky.

Di sisi lain, Poengky sependapat bahwa adanya pernyataan sikap dari sejumlah kampus yang mengkritisi Presiden Joko Widodo sebagai bagian dari demokrasi.

“Presiden sendiri menyatakan bahwa itu bagian dari demokrasi,” katanya.

Poengky juga membenarkan bahwa pernyataan sikap kritis kampus itu bagian dari kebebasan berekspresi sekaligus bagian dari tugas perguruan tinggi untuk melakukan kritik dan koreksi, sehingga harus dihormati oleh semua pihak.

“Oleh karena itu pimpinan perlu memastikan agar aparat kepolisian di lapangan berhati-hati dalam bertindak. Jangan sampai upaya cooling system yang baik justru dianggap sebaliknya,” kata Poengky.

Sementara itu, Polri melaksanakan Operasi Nusantara Cooling System (NCS) 2023-2024 sejak 11 September-Desember 2023 berlanjut selama setahun penuh di 2024.

Operasi NCS Polri mengedepankan upaya preemtif dan preventif untuk mengeliminir terjadinya potensi konflik sosial menjelang pemungutan suara Pemilu 2024.

Sasaran Operas NCS Polri yakni potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata. Sedangkan untuk target operasi, yaitu orang, kelompok, tempat kegiatan dan benda. (rara-lingkar.news)