Libatkan 1.185 Petugas, BPS Rembang Gelar Rakor Regsosek 2022

Libatkan 1.185 Petugas BPS Rembang Gelar Rakor Regsosek 2022

REMBANG, Lingkarjateng.id Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Rembang menggelar rapat koordinasi Pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 di Hotel Pollos pada Selasa, 20 September 2022. Rakor tersebut dihadiri berbagai stakeholder dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kodim 0720, Polres hingga perwakilan paguyuban kepala desa.

Dalam kesempatan itu, Bupati Rembang, Abdul Hafidz mengatakan bahwa kegiatan yang bertema mencatat untuk membangun negeri satu data perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat itu sangat penting agar data ini tidak bisa diklaim oleh kepentingan tertentu karena adanya perbedaan.

“Program ini dapat berjalan baik jika kita semua berperan dan terlibat,” ujarnya.

Bupati Hafidz menegaskan bahwa pendataan ini bukan untuk kepentingan penarikan pajak. Sehingga masyarakat diminta tidak memanipulasi data.

“Biasanya masyarakat tidak mau didata, ada yang datanya ini dimanipulasi karena khawatir kalau ditarik pajak, ” ungkapnya.

Bupati Hafidz juga berpesan kepada BPS untuk disampaikan para petugas pencacah agar mewaspadai adanya laporan yang dimanipulasi oleh warga yang menjadi sasaran pendataan. Data yang valid sangat dibutuhkan pemerintah untuk pengambilan kebijakan yang tepat.

“Kebijakan yang dikeluarkan pemerintah ini sudah baik, namun implementasinya jelek karena data yang tidak valid,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Rembang, Teguh Iman Santoso menuturkan bahwa kegiatan kali merupakan rapat koordinasi dengan berbagai stakeholder yang ada. Tujuannya agar semua pihak memiliki satu pemahaman terkait pelaksanaan pendataan awal registrasi sosial ekonomi.

Pelaksanaan pendataan awal registrasi sosial ekonomi ini akan berlangsung mulai tanggal 15 Oktober sampai 14 November 2022. Pihaknya telah merekrut petugas sensus sebanyak 1.185 orang.

“Nantinya petugas akan menanyakan profil penduduk, tingkat pendidikannya, sosial ekonomi penduduk dan perlindungan sosial juga ditanyakan petugas,” tandasnya. (Lingkar Network | R. Teguh Wibowo – Koran Lingkar)