Pemkab Rembang Buka 1.309 Formasi Guru PPPK

Pemkab Rembang Buka 1.309 Formasi Guru PPPK

REMBANG, Lingkarjateng.idPemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kembali membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2022. Perekrutan PPPK tahun 2022 tahap pertama diperuntukkan bagi Jabatan Fungsional Guru.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang, Affan Martadi, menyampaikan bahwa PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru ada 1.309 formasi yang telah diusulkan ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (MenPAN-RB) pada akhir Juni 2022.

“Jumlah usulan formasi PPPK tahun 2022, kami informasikan total Pemkab Rembang mengusulkan 1.862 formasi. Untuk perinciannya adalah tenaga guru dengan jumlah 1.309 formasi,” ungkap Affan.

Ia menjelaskan, bagi masyarakat yang berminat, bisa mendaftar secara daring melalui portal nasional SSCASN pada laman resmi BKN https://sscasn.bkn.go.id yang akan dibuka mulai 31 Oktober 2022 sampai dengan 13 November 2022.

Sedangkan, untuk jabatan fungsional  tenaga teknis, pendaftar bebas dari mana saja yang terpenting persyaratan dan kualifikasi terpenuhi.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa dalam pengadaan PPPK 2022 dapat diikuti oleh dua kategori pelamar, yaitu pelamar prioritas dan pelamar umum.

“Pengadaan PPPK 2022 terdapat seleksi prioritas yang merupakan aturan baru terkait seleksi kompetensi. Pelamar prioritas yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK tahun 2021,” jelasnya.

Pencarian PPPK tahun 2022 untuk jabatan fungsional kesehatan dan tenaga teknis akan dilakukan dalam waktu dekat.

Sementara itu, salah satu guru honorer di SD Pancur, Heni Puspitasari, merasa sangat bersyukur karena ada lagi seleksi PPPK untuk formasi guru. Ia berharap, bisa lolos dalam seleksi tahun ini.

“Alhamdulillah ada lagi, ini seperti harapan bagi kami. Semoga besok lolos,bismillah,” harapnya. (Lingkar Network | R Teguh Wibowo – Koran Lingkar)