Rawan Bencana, Tanah Bergerak di Grajen Rembang Tak Bisa Jadi Tempat Tinggal

Rawan Bencana Tanah Bergerak di Grajen Rembang Tak Bisa Jadi Tempat Tinggal

REMBANG, Lingkarjateng.id – Hasil kajian tanah bergerak di Dusun Grajen, Desa Sumberjo, Kabupaten Rembang telah keluar. Hasil kajian dari Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah disosialisasikan di Balai Desa Sumberjo, pada Rabu, 1 Maret 2023. 

Hasil kajian tersebut disampaikan langsung oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Rembang. Hadir dalam kesempatan itu, jajaran Pemerintah Desa Sumberjo dan 11 warga yang terdampak fenomena alam tanah bergerak. 

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Rembang, Agus Salim, mengungkapkan inti hasil kajian dari Dinas ESDM Jateng tanah yang mengalami pergerakan ke bawah itu sudah tidak layak lagi untuk dijadikan tempat hunian. 

“Karena dari aspek geologi, dari aspek hidrologi, memang tanah itu rawan. Sehingga kapanpun bisa saja terjadi bencana,” ungkapnya. 

Lebih lanjut, pergerakan tanah di lokasi itu pertama kali terjadi pada tahun 2006, namun baru satu rumah yang terdampak. Kemudian semakin tahun terus mengalami perluasan dan sudah banyak rumah yang rusak dan membahayakan penghuninya. 

Agus menjelaskan hasil kajian ini dilakukan oleh para pakar yang dimiliki Dinas ESDM Provinsi Jateng. Sifatnya sudah final dan pasti, sehingga Pemkab menindaklanjutinya. 

“Hasil kajian tersebut sudah disampaikan ke Bupati Rembang. Sehingga kami punya kewajiban untuk disampaikan kepada masyarakat,” imbuhnya. 

Sedangkan terkait penanganan tanah gerak di bantaran sungai itu, Agus menuturkan akan ditangani oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana. (Lingkar Network | R Teguh Wibowo – Koran Lingkar)