Relokasi Pasar Kota Rembang Temui Jalan Buntu, Sekda: Perlu Kesepakatan

Relokasi Pasar Kota Rembang Temui Jalan Buntu Sekda Perlu Kesepakatan

REMBANG, Lingkarjateng.id Polemik relokasi dan pembangunan Pasar Kota Rembang masih akan berlanjut hingga tahun 2023. Pasalnya, hasil audiensi terakhir antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang dengan para pedagang masih menemui jalan buntu. Para pedagang bersikukuh menolak pemindahan pasar dan hanya menginginkan revitalisasi saja.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rembang, Fahrudin menyebut bahwa rencana pemindahan Pasar Rembang ke lokasi eks Pasar Kambing bertujuan untuk membuat lingkungan lokasi bekas pasar menjadi bersih dan tertata rapi.

Jika dihadapkan dengan pertumbuhan penduduk, kata dia, maka Pemkab Rembang harus memberikan pemahaman terbaik agar pedagang memahami arti penting pemindahan pasar.

“Kondisi pedagang di Pasar Rembang saat ini sudah over kapasitas, masih ditambah dengan kepadatan jumlah penduduk di sekitar situ. Jadi Pasar Rembang tetap direlokasi dan bekas lokasi Pasar Rembang saat ini rencananya akan diubah sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) karena di sekitar situ perlu penyegaran udara,” ujarnya pada Rabu, 28 September 2022.

Tak Setuju Pasar Kota Rembang Dipindah, 1.193 Pedagang Minta Revitalisasi

Pihaknya pun mengaku, saat ini masih berupaya memberikan pemahaman kepada para pedagang. Bahwa secara teknis, pemindahan pasar tidak hanya mencari persetujuan pedagang tetapi juga masyarakat sekitar pasar maupun para pembeli.

 “Intinya bahwa lebih baik ada kesepakatan dengan pedagang. Namun secara teknis yang lain apakah pasar milik pedagang saja ‘kan tidak. Mestinya seperti itu, artinya masyarakat di sekitarnya itu dimintai pendapat. Semua ini demi kebaikan kok,” terangnya.

Fahrudin menambahkan, masyarakat di sekitar pasar berhak untuk hidup layak dengan lingkungan yang sehat. Mulai dari air hingga lingkungan yang bersih menjadi kewajiban pemerintah mewujudkannya untuk masyarakat.

“Jadi saat ini Pemkab Rembang sudah berupaya agar nantinya Pasar Rembang bisa direlokasi sesuai lokasi yang sudah ditentukan dan sesuai DED,” tandasnya. (Lingkar Network | R. Teguh Wibowo – Koran Lingkar)