Rutan dan Polres Rembang Teken MoU, Ini Sejumlah Dukungan yang Disepakati

Pengamanan Warga Binaan Rutan dan Polres Rembang Sepakati Sejumlah Bantuan Ini

REMBANG, Lingkarjateng.id – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rembang menjalin nota kesepakatan atau MoU dengan Polres Rembang di aula Rutan Kelas IIB Rembang pada Senin, 5 Juni 2023. Kesepatan tersebut dilakukan untuk mengoptimalkan tugas fungsi pengamanan warga binaan.

Kepala Rutan Kelas IIB Rembang, Irwanto Dwi Yhana Putra menyampaikan bahwa ada sejumlah poin kesepakatan pada MoU yang telah ditandatangani. Diantaranya dukungan bantuan dari pihak kepolisian ketika ada situasi mendadak atau kekacauan yang berdampak pada keamanan dan ketertiban.

Selain itu, akan ada kegiatan patroli dari kepolisian yang menyambangi rutan secara rutin pada malam hari. Serta melakukan razia kepada warga binaan terhadap barang terlarang yang masuk dalam area hunian.

“Awalnya kita sudah punya perjanjian kerjasama dengan Polres Rembang. Jadi mulai dari tahanan yang dititipkan di rutan kemudian terkait penggeledahan gabungan antara rutan dengan Polres. Kemudian tentang pengembangan kompetensi sumber daya manusia. Jadi petugas di rutan ini bisa diberi latihan seperti pelatihan menembak dan penggunaan alat huru hara,” bebernya. 

Pengembangan kompetensi petugas rutan juga tercantum dalam poin kerjasama tersebut. Termasuk pertukaran informasi antara Polres Rembang dengan Rutan Rembang yang cepat dan akurat. 

Irwanto mengungkapkan, sejauh ini dalam kegiatan razia hunian warga binaan tidak ditemukan barang-barang terlarang, seperti handphone (HP), narkoba, dan senjata tajam. 

“Kemarin hanya ditemukan sebatas paku yang biasa untuk nempelin di tembok, kemudian kawat-kawat, piring. Benda-benda semacam itu kadang bisa digunakan untuk senjata saat terjadi perselisihan di area hunian. Jadi kita antisipasi,” imbuhnya. 

Kapolres Rembang AKBP Suryadi, menyambut baik terjalinnya kerjasama dalam bentuk MoU antara Rutan dengan Polres. Menurutnya, hal tersebut merupakan wujud dari koordinasi yang harmonis dan saling menguntungkan antara kedua belah pihak. 

“MoU ini dapat menciptakan serta meningkatkan hubungan kemitraan yang saling menguntungkan antara para pihak dalam pelaksanaan penitipan, pengambilan, pemeriksaan, atau penggeledahan dan langkah-langkah dalam pencegahan atau antisipasi gangguan keamanan ketertiban di lingkungan di Rutan Rembang,” terangnya. (Lingkar Network | R Teguh Wibowo – Lingkarjateng.id)