Segera Tempati Pasar Kreatif Lasem Rembang, Pedagang Dilarang Modifikasi Kios

Segera Tempati Pasar Kreatif Lasem Rembang Pedagang Dilarang Modifikasi Kios

REMBANG, Lingkarjateng.id – Para pedagang Pasar Kreatif Lasem dijadwalkan bakal menempati masing-masing kios dalam waktu dekat. Untuk menempati kios baru itu, pedagang tidak diperkenankan memodifikasi bentuk kios yang sudah ada. Seperti merombak atau menambah bangunan yang sebelumnya tidak ada.

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Dindagkop UKM) Kabupaten Rembang, Mahfudz mengungkapkan, saat ini kunci masing-masing kios sudah ia terima. Sebelum kunci diserahkan kepada pedagang, Dindagkop UKM sedang menggodok peraturan atau ketentuan yang harus ditaati pedagang dalam menggunakan kios.

“Sebelum kita serahkan kuncinya, kita buat dulu semacam ketentuan-ketentuan dasar, agar mereka (para pedagang, Red) tidak melakukan perubahan-perubahan atau penggunaan yang tidak sesuai dengan zonasi,” terangnya.

Penempatan Pedagang Pasar Kreatif Lasem Rembang akan Pakai Sistem Zonasi

Meski ada ketentuan larangan perombakan, para pedagang masih diperbolehkan untuk mengganti warna cat pada bangunan kios. Namun harus menunggu masa pemeliharaan Pasar Kreatif Lasem selesai hingga bulan Maret.

“Kalau hanya mungkin pengecatan, pewarnaan boleh saja. Tapi dilakukan setelah enam bulan masa pemeliharaan habis. Nanti silakan kalau mau dicat. Tapi untuk menambahkan (bangunan, Red) tidak boleh,” bebernya.

Mahfudz menambahkan, para pedagang juga diperbolehkan untuk saling bertukar tempat kios dengan catatan, sesuai zonasi yang telah ditentukan. Seperti pedagang makanan atau minuman bisa bertukar tempat dengan sesama pedagang makanan atau minuman.

“Tukar tempat boleh, tapi harus sesuai klaster. Kalau makanan minuman basah, ya harus itu. Tidak boleh bertukar dengan pedagang pakaian,” tandasnya. (Lingkar Network | R. Teguh Wibowo – Koran Lingkar)