Terapkan Keterbukaan Informasi Publik, 15 Desa di Rembang Didorong Ikuti Mojowarno

Terapkan Keterbukaan Informasi Publik 15 Desa di Rembang Didorong Ikuti Mojowarno

REMBANG, Lingkarjateng.id – Dinas Komunikasi Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Rembang menggelar mini workshop terkait pengelolaan keterbukaan informasi publik Desa. Acara tersebut digelar di Aula Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) pada Kamis, 17 November 2022. 

Workshop tersebut diikuti oleh 15 desa yang akan menjadi pilot project dengan meniru Desa Mojowarno Kecamatan Kaliori. Sebanyak 15 desa tersebut yakni Desa Sidomulyo, Desa Bogoharjo, dan Desa Tunggulsari Kecamatan Kaliori. Desa Bangunrejo dan Desa Mlagen Kecamatan Pamotan. Desa Punjulharjo dan Desa Tlogomojo Kecamatan Rembang serta Desa Ngroto Kecamatan Pancur.

Selanjutnya Desa Ngulahan dan Desa Karas Kecamatan Sedan. Desa Mantingan dan Desa Lambangan Wetan Kecamatan Bulu serta Desa Sambongpayak, Desa Telgawah, dan Desa Gunem Kecamatan Gunem. 

Sub Koordinator Komunikasi Publik, Rudy Heryanto mengungkapkan bahwa, Desa Mojowarno sendiri merupakan desa yang sudah mengimplementasikan keterbukaan informasi publik dengan baik. Menurutnya, tahun ini Desa Mojowarno masuk ke dalam kategori 5 besar dalam pengelolaan keterbukaan informasi desa tingkat Provinsi Jawa Tengah. 

“Mojowarno selain kita canangkan sebagai salah satu smart village di Rembang, juga jadi pacuan sebagai desa yang bagus mereplikasi keterbukaan informasi publik desa,” tuturnya.

Terkait pemilihan 15 desa yang diproyeksikan mengikuti jejak Desa Mojowarno, Menurut Rudy, dinilai dari kematangan desa yang memungkinkan dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik. 

“Desa-desa ini tidak, karena 1 Desa 1 kecamatan tidak. Namun, 15 desa ini kita punya data tersendiri menilai tingkat kematangan desa sangat mungkin dijadikan project pengolahan keterbukaan informasi publik desa,” terangnya.

Pihaknya berharap, ke-15 Desa dapat mempraktikkan secara baik seperti Desa Mojowarno. Sehingga masyarakat dapat menerima pelayanan informasi secara akurat dan berkualitas.

“Jika keterbukaan informasi publiknya bagus, masyarakat nanti mendapatkan cukup informasi dari berbagai media, seperti melalui website dan papan pengumuman,” terangnya. 

Nantinya, desa-desa yang belum mengikuti workshop semacam itu, tambahnya, bisa belajar dengan ke-15 desa dan Desa Mojowarno untuk pengelolaan keterbukaan informasi publik. Karena harapannya, lanjut dia, semua desa nantinya bisa melaksanakan keterbukaan informasi publik dengan baik. 

Ia menjelaskan, sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk menyediakan yang berkualitas dan akurat bagi masyarakat. Seperti informasi tentang progres pembangunan, penerima bantuan, dan pengelolaan keuangan. Sehingga nanti bisa diakses melalui website Pemerintah Desa. (Lingkar Network | R. Teguh Wibowo – Koran Lingkar)