Terlalu Lama Mangkrak, Proyek Jalan Slamet Riyadi Rembang Diputus Kontrak

Terlalu Lama Mangkrak Proyek Jalan Slamet Riyadi Rembang Diputus Kontrak

REMBANG, Lingkarjateng.id – Pekerjaan perbaikan drainase dan pelebaran ruas Jalan Slamet Riyadi turut Desa Sumberejo, Kecamatan/Kabupaten Rembang hingga kini masih mangkrak. Akibatnya, tidak hanya pengguna jalan yang merasa tidak nyaman tetapi warga sekitar juga terganggu.

Sebelumnya, proyek pelebaran jalan tersebut sudah diberi masa perpanjangan pengerjaan selama 50 hari setelah gagal terselesaikan di tahun 2022. Akan tetapi hingga bulan kedua tahun 2023 tidak ada progres lagi.

Buntut mangkraknya proyek tersebut akhirnya membuat Bupati Rembang, Abdul Hafidz, dan Pemerintah Kabupaten Rembang melalui Dinas pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU Taru) memutus kontrak penyedia atas  pekerjaan tersebut. Bupati mengatakan sudah mengetahui keresahan masyarakat tentang Jalan Slamet Riyadi 

“Saya sudah mengetahui keresahan masyarakat, Bledug nek wayah panas (berdebu kalau saat cuaca panas). Nek udan gombangan muncul (kalau hujan kubangan air muncul). Maka saya akan bertanggung jawab. Pokoke sak durunge bodo selesai (pokoknya sebelumnya lebaran/hari raya Idul Fitri selesai), sanggup, ya, Pak Nug (Nugroho Kabid Jalan dan Jembatan DPU Taru Rembang),” tegasnya. 

Bupati Hafidz menambahkan saat ini pengerjaan Jalan Slamet Riyadi statusnya masih proses putus kontrak.

“Semua ada prosesnya, tidak langsung potong del (pemutusan kerja langsung-red). Ada aturan atau prosedurnya, kita jangan sampai nanti ada PTUN (jangan ada gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara-red). Ada peringatan pertama, peringatan kedua, peringatan ketiga, terus del (putus kontrak-red) paska itu menghitung progresnya berapa. Nanti sisa pekerjaan masih berapa, dihitung semua,” jelasnya saat menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan tingkat Kecamatan (Musrenbangcam) di Pendapa Kecamatan Rembang pada Senin, 20 Februari 2023. 

Perbaikan Jalan Desa Sumberejo Rembang Mangkrak, Rugikan Pedagang

Sementara itu, Kabid Jalan dan Jembatan DPU Taru, Nugroho, menambahkan bahwa pemutusan kontrak sudah dilakukan sejak tanggal 10 Februari 2023. Selanjutnya ada tahapan penganggaran kembali tahun ini. 

“Nanti setelah proses penganggaran kembali sudah ditetapkan, DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) kami terima. Nanti kami proses untuk pemilihan penyedianya,” ujarnya.

Saat ini pihaknya sedang membuat perencanaan lanjutan pengerjaan jalan Slamet Riyadi. Seperti menghitung sisa pekerjaan jalan tersebut yang belum tertangani. 

“Kita hitung berapa kebutuhannya, kemudian nanti kita siapkan perencanaanya. Sehingga nanti pas penganggaran sudah siap bisa langsung kita proses untuk pemilihan penyedianya,” tuturnya. 

Paket pekerjaan Jalan Slamet Riyadi saat ini kurang pengaspalan jalan dan penyelesaian pembuatan drainase. Dari 26 paket jalan dan jembatan hanya 3 paket yang dilakukan pemutusan kontrak karena dinilai tidak ada tindaklanjut atau progres dari penyedia. (Lingkar Network | R Teguh Wibowo – Koran Lingkar)