Anggota Dewan Sibuk Kampanye Pemilu, DPRD Jateng Jamin Pembahasan Sejumlah Raperda Tetap Berlanjut

Anggota Dewan Sibuk Kampanye Pemilu DPRD Jateng Jamin Pembahasan Raperda Tetap Berlanjut

SEMARANG, Lingkar.news – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat memastikan pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tetap berjalan meskipun sudah memasuki tahun politik elektoral.

Ketua DPRD Jateng Sumanto mengatakan apabila di tahun-tahun terakhir masa tugas DPRD Jateng periode 2019-2024 ini ada kekurangan maka akan digenjot di masa sidang kedua. 

“Bila ada kekurangan dalam rangka melayani masyarakat dalam membuat peraturan daerah dan kebijakan-kebijakan yang belum diselesaikan maka akan kami tingkatkan di masa sidang kedua,” ucap Sumanto dalam rapat paripurna Penutupan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2023/2024 dan Pembukaan Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2023/2024 di Gedung Berlian Semarang, baru-baru ini.

Ia menyampaikan meskipun sejumlah anggota DPRD Jateng saat ini sedang mempersiapkan Pemilu 2024, namun kegiatan-kegiatan yang sudah ditargetkan dalam rapat anggaran akan tetap dilaksanakan. 

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jateng Sukirman menyatakan,  dalam rangka mempercepat penyelesaian penyusunan raperda yang telah disepakati dalam program pembentukan peraturan daerah (propemperda) tahun 2024 maka pada masa persidangan kedua ini diharapkan  dapat melaksanakan penyusunan, pembahasan, dan penyelesaian sejumlah raperda. 

Raperda yang saat ini dalam pembahasan panitia khusus (pansus) meliputi: Raperda inisiatif Gubernur mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jateng Tahun 2023-2043 dan Raperda Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan bantuan di Provinsi Jateng. 

Adapun raperda inisiatif DPRD Jateng yang masih dalam proses pembahasan meliputi Raperda Kedaulatan Pangan, Raperda Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang baik pada BUMD, Raperda Sistem Air Minum regional, Raperda Pemajuan kebudayaan, Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan kebangsaan, dan Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah.

Di sisi lain, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jateng Sumarno berharap, kewajiban utama para legislator di DPRD tidak terganggu walaupun saat ini sudah masuk tahapan kampanye Pemilu 2024. (Lingkar Network | Rizky Syahrul – Lingkar.news)