Asosiasi Nelayan Rembang Kutuk Aksi Pembakaran Kapal di Kalbar

Asosiasi Nelayan Rembang Kutuk Aksi Pembakaran Kapal di Kalbar

REMBANG, Lingkarjateng.id – Dua kapal jaring tarik berkantong Rembang dan Juwana dibakar di laut wilayah perairan Pulau Datok, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar) pada Rabu, 21 Juni 2023 kemarin. Dari informasi yang didapat, kapal eks cantrang tersebut dibakar oleh gabungan masa Nelayan cumi lokal.

Peristiwa tersebut memancing respon keras dari asosiasi nelayan Rembang yang bernama Bhaita Adiguna dan asosiasi nelayan Juwana. Mereka berupaya menuntut pertanggungjawaban dari oknum nelayan pelaku pembakaran kapal yang baru saja berangkat melaut itu. 

Pertemuan antara kedua asosiasi tersebut berlangsung di salah satu kedai kopi di jalan pantura. Mereka berunding untuk mengambil sikap dari kejadian yang menimbulkan kerugian hingga miliaran rupiah tersebut.

Ketua Asosiasi Bhaita Adiguna, Lestari Prianto, Kamis, 22 Juni 2023 mengutuk aksi pembakaran kapal yang dilakukan oleh oknum nelayan cumi di perairan Pulau Datok. Menurutnya kejadian pembakaran kapal ini merupakan kali kelima yang dialami nelayan Rembang.

Untuk itu asosiasi sepakat untuk melaporkan kejadian tersebut ke Markas Besar (Mabes) Polri dan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Menurutnya kejadian tersebut sudah mengarah ke tindak pidana. 

“Jadi intinya kita ingin ada peran aktif baik dari KKP maupun dari pihak kepolisian agar persoalan ini segera diselesaikan. Sebab kejadian ini sudah terjadi berulang kali, dulu juga sudah terjadi sebanyak empat kali. Jadi ini yang kelima,” bebernya.

Berdasarkan informasi yang ia terima dari Pos TNI AL (Posal) wilayah perairan Pulau Datok, kedua kapal tersebut tidak melanggar batas area penangkapan. Dirinya juga secara pasti belum mengetahui pemicu terjadinya pembakaran kapal.

“Itu (batasan penangkapan) resmi dari pemerintah, tapi kita tidak melanggar jalur itu. Itu memang jalur resmi yang ditetapkan pemerintah, jadi tidak ada pelanggaran wilayah penangkapan,” tegasnya.

Dirinya menambahkan, kondisi anak buah kapal (ABK) dari kedua kapal sudah diamankan di Dinas Perikanan setempat. Untuk nasib para ABK selanjutnya, pihaknya masih menunggu informasi aparat setempat.

“Di sana masih di Berita Acara Pemeriksaan (BAP), setelah di BAP bilangnya langsung dipulangkan,” ucapnya.

Sementara itu, Pemilik Kapal Rembang, Sri Hartini (43) menyebutkan total kerugian dari kapal yang diberi nama KM AJB 1 ditaksir mencapai 3 miliar lebih. Kapal tersebut dikatakannya baru berlayar selama 15 hari. 

“Harapannya saya diberi ganti rugi dan oknum nelayan yang melakukan pembakaran diberi efek jera biar tidak melakukan hal serupa,” tandasnya. (Lingkar Network | R Teguh Wibowo – Lingkarjateng.id)