Audiensi dengan DPRD Rembang, Guru TK Non PNS Ajukan 5 Tuntutan

Audiensi dengan DPRD Rembang Guru TK Non PNS Ajukan 5 Tuntutan

REMBANG, Lingkarjateng.id – Ratusan guru TK (Taman Kanak-Kanak) non Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Rembang melakukan audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang, pada Selasa, 31 Januari 2023.

Sejumlah anggota dewan yang menemui di antaranya Wakil Ketua DPRD Rembang Ridwan, Ketua Komisi 4 Ilyas dan anggota DPRD lainnya Dumadiyono. Selain itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Affan Martadi dan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) , Sutrisno.

Dalam kesempatan itu, guru TK non PNS menyuarakan sejumlah tuntutan terkait pembukaan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

Ketua Perkumpulan Guru TK Non PNS, Yulaikah, menyampaikan bahwa ada lima poin yang disampaikan kepada DPRD Rembang. Pertama, meminta agar ada pembukaan formasi PPPK yang bisa mengakomodir guru TK swasta yang mengajar di lembaga swasta, sekaligus bisa ditempatkan di sekolah non swasta.

Kedua, pihaknya menuntut agar para guru TK non pns itu bisa mengikuti inpassing lagi.

“Regulasi itu bisa meng-cover kami untuk mengajukan SK inpassing dan nilai PAK (Penetapan Angka Kredit) dari kami yang sudah mempunyai SK inpassing,” imbuhnya.

Tuntutan yang ketiga yaitu tentang mereka yang memiliki Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) agar diberikan tunjangan seperti yang dijanjikan oleh Kementerian Pendidikan tahun 2019 lalu.

Harapan dari guru TK non PNS selanjutnya adalah Bantuan Kesejahteraan (Bankesra) agar yang menerima bisa diberikan (Surat Keputusan). Kemudian Bankesra yang sempat terhenti tahun 2020 bisa diadakan lagi dan semakin meningkat nominalnya.

“Satu lagi tentang ujian PPG (Program Profesi Guru) bisa dipermudah grade-nya. Yang dulu mengikuti PLPG hingga berubah menjadi PPG itu masih banyak yang belum lulus, tolong ditarik benang merahnya kekurangan kami apa,” sambungnya.

Di sisi lain, menurut Yulaikah, perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang kepada guru PAUD bagus dibanding daerah lain. Hanya yang diharapkan ada SK bagi penerima Bankesra.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Rembang, Ridwan, mengungkapkan untuk Bankesra akan dikaji bersama Dinas Pendidikan. Menurut hitungannya ada 1.241 guru PAUD-RA di Kota Garam.

 “Terkait data guru yang berstatus sama dengan guru PAUD, seperti yang bekerja di SD, SMP, SMA  ini baru kita mintakan Dinas Pendidikan, ” tuturnya.

Sedangkan tuntutan lainnya akan ditindaklanjuti ke tingkat Pemerintah Pusat. DPRD akan mengantar perwakilan guru TK non PNS  yang bekerja di lembaga swasta ke Jakarta bulan Februari ini.

“Kita akan membersamai mereka ke Jakarta, bertemu dengan kementerian dan DPR. Ini aspirasi guru TK PAUD,” tandasnya. (Lingkar Network | R Teguh Wibowo – Koran Lingkar)