Bakal Kena Sanksi! Pangkalan di Rembang Dilarang Jual Gas LPG 3 Kilogram Melebihi HET

Bakal Kena Sanksi Pangkalan di Rembang Dilarang Jual Gas LPG 3 Kilogram Melebihi HET

REMBANG, Lingkarjateng.id – Imbas kelangkaan gas LPG 3 kilogram (kg) yang terjadi di Kabupaten Rembang memicu naiknya harga gas di sejumlah pangkalan. Atas kondisi tersebut, pihak Pertamina secara tegas bakal memberikan sanksi kepada pangkalan yang diketahui menaikan harga Harga Eceran Tertinggi (HET).

Senior Supervisor Comunications & Relations Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah, Martia Mulia Asri menjelaskan bahwa tidak semua daerah mengalami peningkatan penggunaan yang memicu kelangkaan gas LPG 3 Kg. Pihaknya mengukur dari serapan di tingkat pangkalan.

“Itu indikator kita, karena pangkalan jalur resmi kami titik akhir penjualan LPG,” ujarnya, Rabu, 9 Agustus 2023.

Pihaknya menjelaskan, apabila ada pangkalan yang masih menjual gas LPG 3 Kg di atas HET sebesar Rp 15.500 per tabung, Martia meminta kepada masyarakat untuk melapornya ke nomor call center.

“Itu akan kami sanksi pangkalannya kalau menjual gas LPGsubsidi di atas HET yang ditetapkan SK Gubernur,” imbuh Martia.

Martia juga mengajak masyarakat mampu untuk segera berganti memakai gas non subsidi, supaya gas subsidi tepat sasaran, utamanya bagi keluarga tidak mampu maupun usaha mikro.

Sementara itu, Sales Branch Manager Pertamina Patra Niaga Rayon 6 Semarang, Irsan Firdaus Gasani menjelaskan terkait penyaluran gas LPG bersubsidi di Kabupaten Rembang rata-rata mencapai 19 ribuan tabung setiap hari.

Bahkan pada awal Agustus ini sudah ada penambahan sebanyak 7 ribuan tabung, untuk mengantisipasi lonjakan permintaan masyarakat yang meningkat sebesar 2,7 % di wilayah Kabupaten Rembang.

“Pasokan terbilang aman, kebetulan tanggal 2 Agustus kemarin juga ada penambahan 7 ribu tabung, untuk mengantisipasi. Konsumsinya meningkat, dari pertengahan hingga akhir tahun memang biasanya meningkat,” tandasnya. (Lingkar Network | R Teguh Wibowo – Lingkarjateng.id)