Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Pemkab Demak Gelar Sosialisasi Keluarga ‘Bersinar’

Cegah Penyalahgunaan Narkoba

DEMAK, Lingkar.news – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak menggelar sosialisasi Ketahanan Keluarga Terhadap Kejahatan Narkotika Menuju Keluarga “Bersinar” (Bersih Narkoba) di Gedung Grahadika Bhina Praja, Selasa 7 Mei 2024.

Plt Kepala Dinas Sosial  Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P2PA), Agus Herawan menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut selain tentang upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika, juga sebagai upaya perlindungan anak dan perempuan. 

Tujuan dari dilaksanakan sosialisasi tersebut, terang Agus, supaya masyarakat dapat menghindari berbagai bentuk atau jenis obat-obatan terlarang. 

“Kegiatan ini selain tentang upaya pencegahan narkotika juga termasuk upaya perlindungan anak dan perempuan. Maksud dan tujuan mengajak masyarakat terutama ibu untuk hidup sehat dan menghindari penyalahgunaan narkoba sekaligus rehabilitasi pencandu,” terangnya. 

Pihaknya juga mengatakan bahwa Kabupaten Demak tidak luput dari sasaran penyebaran narkoba yang menyasar kesemua kalangan tanpa pandang usia. 

“Sesuai pengalamanan kami, bandar narkoba sudah sampai ke Demak, bahwa pernah suatu hari kita lihat seseorang yang seperti peziarah dan tiba-tiba disergap ternyata ia pemgedar narkoba. Jadi sasaranya bukan hanya orang dewasa namun anak-anak hingga ibu-ibu, maka perlu diwaspadai,” ujarnya. 

Sementara itu, Bupati Demak Eisti’anah menyampaikan bahwa narkotika menjadi sebuah ancama serius bagi generasi penerus bangsa.

“Walau Demak ini merupakan kota kecil, namun peredarannya sangat masif. Kalau sudah kecanduan itu sangat sulit terobati, ini mengerikan,” ujarnya.

Dengan demikian, Bupati mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Demak untuk memerangi peredaran serta mengantisipasi penggunaan obat-obatan terlarang tersebut. 

“Narkotika semakin hari semakin meresahkan. Kami merangkul ibu-ibu dan seluruh masyarakat Demak jika nanti ada yang menyimpang ada pula upaya pencegahan, kami selalu koordinasikan dengan dinas terkait untuk masifkan sosialisasi, upaya pencegahan, sekaligus proses rehabilitasi,” tuturnya. 

Disisi lain, Kasatnarkoba Polres Demak, AKP Tri Cipto mengajak seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Demak untuk menjadi agen perubahan dalam pencegahan penyalahgunaan obat-obatan terlarang itu. 

Pihaknya juga mengatakan bahwa pengungkapan kasus narkoba lebih sulit dibanding kejahatan lainya, pasalnya kebanyakan keluarga pelaku melindungi tindakan menyimpang dari pelaku. 

“Penangkapan pelaku (pengedar atau pengguna) narkoba menjadi salah satu yang cukup susah dibanding kejahatan lain. Kami harap ibu-ibu bisa menjadi agen perubahan dalam pencegahan narkoba,” katanya. (Lingkar Network | M Burhanuddin Aslam – Lingkar.news)