Ini Upaya Pemkab Rembang Kejar Target 14 Persen Kasus Stunting pada 2024

Ini Upaya Pemkab Rembang Kejar Target 14 Persen Kasus Stunting pada 2024

REMBANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang terus berupaya menekan kasus penyakit gagal tumbuh kembang pada anak atau stunting. Setiap tahunnya, evaluasi dan pembangunan komitmen terus dilakukan demi mendapatkan hasil yang maksimal.

Hal ini diungkap Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Kabupaten Rembang saat melaksanakan rapat koordinasi bersama berbagai pihak untuk menyamakan persepsi dalam melaksanakan program menurunkan angka stunting. 

Diantara pihak yang diundang meliputi Kepala Desa (Kades) 29 Desa yang menjadi lokasi fokus (Lokus) stunting, sejumlah Organisasi Wanita seperti tim penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), dan organisasi terkait lainnya. 

Kepala Dinsos PPKB Rembang, Prapto Raharjo menyampaikan bahwa rakor stunting bertujuan untuk meningkatkan komitmen kepada berbagai bidang untuk mencapai target penurunan stunting menjadi 14 persen pada 2024. 

Prapto menjelaskan, dalam menangani stunting terdapat dua koordinator penanganan. Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) menangani intervensi sensitif dan spesifik, sedangkan Dinsos PPKB pada keluarga berisiko stunting. 

”Kalau DKK menangani yang sudah stunting, Kita Dinsos PPKB menyasar keluarga yang beresiko stunting,” jelasnya.

Selain itu ada Dinas Pertanian dan Pangan yang akan fokus pada ketahanan pangan keluarga, dan Dinas Kelautan dan Perikanan yang mengkampanyekan gemar makan ikan. 

Beberapa inovasi yang telah dilakukan oleh Dinsos PPKB terkait penanganan keluarga berisiko stunting adalah program Gerakan Keluarga Cegah Stunting (Raga Genting).  Program ini telah diterapkan di desa Pasar Banggi, Kecamatan Rembang.

Tak hanya itu, penanganan juga dilakukan dengan pemberian edukasi oleh tim pendamping keluarga kepada para keluarga yang memiliki risiko stunting. 

”Ini yang selalu memberikan edukasi, pendampingan ke keluarga yang berisiko stunting. Keluarga berisiko stunting itu siapa saja, calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas, ibu yang mempunyai balita 2 tahun dan lima tahun,” pungkasnya. (Lingkar Network | R Teguh Wibowo – Lingkarjateng.id)