Kebakaran Kapal di Tegal, Kerugian Ditaksir Capai Rp 150 Miliar

Kerugian Kebakaran Kapal di Kota Tegal Ditaksir Capai Rp 150 Miliar

SEMARANG, Lingkar.news Direktur Kepolisian Air dan Udara Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Hariadi memperkirakan, nilai kerugian akibat kebakaran puluhan kapal di Pelabuhan Jongor, Kota Tegal, pada Senin, 14 Agustus 2023 mencapai Rp 150 miliar.

“Taksiran awal kalau per kapal harganya Rp 3 miliar, bisa mencapai Rp 150 miliar,” kata Hariadi saat mengecek lokasi kebakaran kapal di Pelabuhan Jongor, Kota Tegal, pada Selasa, 15 Agustus 2023.

Sebanyak 52 kapal yang bersandar di Pelabuhan Jongor ludes terbakar pada Senin, 14 Agustus 2023 malam. Puluhan kapal yang terbakar itu dimiliki oleh 26 pengusaha.

52 Unit Kapal Terbakar di Pelabuhan Kota Tegal, Penyebab Masih Diselidiki

Menurut Hariadi, evaluasi akan dilakukan menyusul kejadian kebakaran kapal yang sudah ketiga kalinya di pelabuhan tersebut.

Ia menjelaskan, koordinasi dilakukan dengan pemangku kepentingan terkait agar kegiatan bongkar muat di Pelabuhan Jongor dapat segera normal usai peristiwa kebakaran tersebut.

Kebakaran puluhan kapal itu diduga berawal dari KM Kurnia Jaya yang sedang bersandar. Angin kencang mengakibatkan api dengan cepat merembet ke kapal lain.

Selain itu, posisi kapal yang saling berhimpitan mengakibatkan kebakaran berdampak pada banyak kapal.

Sebelumnya, Polisi mencatat jumlah kapal di Pelabuhan Jongor, Kota Tegal, Jawa Tengah, yang terbakar pada Senin, 14 Agustus 2023 malam mencapai 52 unit.

“Data terakhir sebanyak 52 kapal, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut,” kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Satake Bayu Setianto di Semarang, pada Selasa, 15 Agustus 2023.

Menurut dia, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Ia menjelaskan Polda Jawa Tengah telah menerjunkan tim forensik yang akan bekerja bersama Satuan Reserse Kriminal Polres Tegal Kota.

Menurut dia, kejadian yang bukan pertama kali terjadi tersebut akan menjadi evaluasi dalam pengelolaan kawasan Pelabuhan Jongor Kota Tegal ke depan agar kejadian serupa tidak terulang. (Lingkar Network | Anta – Koran Lingkar)