Kena PHK Sepihak, Buruh di Rembang Tuntut Hak Pesangon dan Kompensasi

Kena PHK Sepihak Buruh di Rembang Tuntut Hak Pesangon dan Kompensasi

REMBANG, Lingkarjateng.id – Dua karyawan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari PT Amir Hajar Kilsi (AHK) Grup menggelar aksi protes di depan pabrik yang terletak di Desa Punjulharjo, Kecamatan Rembang pada Senin, 27 November 2023. Keduanya membentangkan kertas bertulisan tuntutan hak mereka yang belum terbayar.

Dwi Purwanto (43) menyampaikan, aksi tersebut digelar agar hak mereka setelah mendapat PHK sepihak oleh perusahaan yang diketahui milik mantan Bupati Rembang itu dibayarkan. Sebab sejauh ini belum ada uang pesangon maupun kompensasi yang seharusnya ia terima.

“Kami menuntut kompensasi dan pesangon yang belum diberikan oleh pihak perusahaan,” ucapnya.

Diungkapkannya, tanda tangan kontrak perpanjangan kerja selama 6 bulan terakhir ia tandatangani pada Agustus kemarin. Namun sebelum masa kontrak kerja berakhir, ia bersama temannya yang bekerja sebagai keamanan perusahaan diberhentikan pada bulan Oktober tanpa alasan yang jelas.

“Tiba-tiba ada surat pemutusan kerja dari perusahaan. Dari perusahaan saya sebagai karyawan kontrak, tapi menurut undang-undang dan dinas tenaga kerja saya seharusnya sudah karyawan tetap. Karena masa kerja 11 tahun,” jelasnya.

Sejauh ini, dirinya sudah melakukan upaya  meminta bantuan dari dinas perindustrian dan tenaga kerja (Dinperinaker) Rembang untuk memperjuangkan haknya. Berdasar hitung-hitungan dengan Dinperinaker, pihak perusahaan diminta untuk membayar kompensasi sebesar Rp 20 juta.

Upaya mediasi antara pekerja dengan pihak perusahaan yang sudah dilakukan tidak ada hasil apa pun. Bahkan pada mediasi ke 2 pihak perusahaan tidak datang. Pihak perusahaan hanya mampu membayar kompensasi 2 karyawan tersebut dengan 1 kali gaji atau sekitar Rp 2 jutaan.

“Dari dinas sudah berupaya menekan personalia atau HRD dari AHK Grup untuk memberitahukan kepada owner perusahaan tentang hak-hak kami yang harus diberikan. Terakhir keputusan dari dinas yaitu dilimpahkan ke Provinsi,” bebernya.

Sementara itu, informasi yang didapat dari Kholil yang mengaku sebagai salah satu petugas keamanan di PT Amir Hajar Kilsi (AHK) Grup, mengatakan bahwa perusahaan tersebut saat ini sudah berhenti produksi. Sebab sudah tidak ada order yang didapat dari perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan itu.

“Katanya sepi, tidak ada orderan. Jadi banyak yang dirumahkan. Sebulan ini sudah tidak ada aktivitas,” ujarnya. (Lingkar Network | R Teguh Wibowo – Lingkarjateng.id)