Tembus 14,5 Persen, Angka Kemiskinan di Rembang akan Diintervensi Pemprov

Tembus 145 Persen Angka Kemiskinan di Rembang akan Diintervensi Pemprov

REMBANG, Lingkarjateng.id – Berdasarkan data Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah, ada 61 desa yang warganya berstatus miskin ekstrem. Targetnya pada 2024 sudah tidak ada lagi warga dari 61 desa dengan kemiskinan ekstrem. 

Desa dengan kemiskinan ekstrem tersebut tersebar di 13 kecamatan. Hanya di Kecamatan Kaliori, Kabupaten Rembang saja yang seluruh desanya tidak masuk kategori miskin ekstrem. 

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Kabupaten Rembang, Prapto Raharjo, mengatakan pihaknya telah selesai melakukan verifikasi dan validasi (verval) data terkait kemiskinan ekstrem. Bahkan, Rembang tercepat kedua se-Jateng dalam menyelesaikan verval, setelah Kabupaten Cilacap. 

“Sebelum puasa, verval kita sudah selesai. Kita kerja sama dengan Dinpermades dan Bappeda, ini tinggal aksi intervensi,” ujarnya.

Tekan Angka Kemiskinan Ekstrem, Pemkab Rembang Verval Data per Rumah

Rapat koordinasi (Rakor) di tingkat Provinsi juga telah dilakukan, Pemprov nantinya ikut intervensi dalam pengentasan kemiskinan ekstrem di kabupaten. Misalnya Pemprov akan membantu pemkab mengintervensi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), listrik, anak putus sekolah. 

Disebutkan, ada sembilan indikator kemiskinan ekstrem. Kesembilan indikator itu yakni makanan, RTLH, anak tidak sekolah, stunting, tidak bekerja, tidak memiliki jamban, disabilitas , tidak mempunyai akses listrik rumah tangga, dan tidak memiliki akses air bersih. 

Kemiskinan Ekstrem, Pemkab Rembang Upayakan Jaringan Listrik Murah

“Nanti yang diintervensi provinsi apa, misalnya disabilitas ya kan ada indikator disabilitas. Ini sudah diberikan oleh dinas sosial provinsi, kita ada 125 disabilitas yang masuk data kemiskinan ekstrim,” jelasnya. 

Prapto menambahkan pemprov membantu sembako dan uang bagi 75 disabilitas. Bantuan tersebut telah diberikan saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan Wilayah (Musrenbangwil) beberapa waktu lalu. 

Pihaknya juga akan melakukan rapat koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait atau teknis dalam hal penanganan sembilan indikator kemiskinan ekstrem. Diharapkan intervensi semakin efektif , pasalnya Pemkab Rembang sendiri ada program pendampingan satu OPD rata- rata mendampingi satu desa dalam hal penanganan kemiskinan termasuk di dalamnya berstatus miskin ekstrem. 

Angka kemiskinan di Rembang saat ini ada 14,5 persen. Pemkab Rembang menargetkan bisa ditekan hingga 11 sampai 12 persen tahun 2024 mendatang, sedangkan kemiskinan ekstrem bisa tuntas. (Lingkar Network | R. Teguh Wibowo – Koran Lingkar)