Anggaran Tak Cukup, Lebar Jalan Lingkar Kaliori-Lasem Rembang Diperluas

Anggaran Tak Cukup Lebar Jalan Lingkar Kaliori Lasem Rembang Diperluas

REMBANG, Lingkarjateng.id Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang memberikan sinyal positif dalam rencana pembangunan Jalan Lingkar Kaliori-Lasem. Pemkab akan tetap sepakat meskipun ada perbedaan dalam hal luasan pembebasan lahan yang ditentukan oleh Pemerintah Pusat.

Diberitakan sebelumnya, sempat muncul isu penundaan pembangunan jalan lingkar yang bakal melewati 19 desa itu. Pertimbangan atas rencana penundaan itu adalah adanya perubahan regulasi terkait lebar jalan lingkar yang berpengaruh terhadap kebutuhan lahan.

Semula, Pemkab merencanakan lebar jalan lingkar sekitar 20 meter. Namun, dari Pemerintah Pusat kemudian menghendaki lebar jalan lingkar 40 meter. Sehingga penganggaran yang direncanakan diperkirakan membengkak dua kali lipat dari yang sebelumnya dianggarkan Rp 100 miliar untuk pembebasan lahan.

Kendati demikian, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rembang, Fahrudin menyampaikan pihaknya sudah membuat rencana meskipun anggaran belum mencukupi. Seperti menyediakan anggaran survey untuk membuat Detail Engineering Design (DED).

Fahrudin menegaskan ketidakcukupan dana bukan berarti pembatalan pembangunan jalan lingkar. Pemkab akan tetap berupaya untuk mencukupi kekurangan dana tersebut.

“Bukan berarti dengan tidak cukupnya dana kemudian tidak jadi itu tidak. Tetap akan berpikir bagaimana mencari dana. Karena dari pihak Kementerian PU juga menyatakan bahwa kalau tanah itu sudah siap akan dibangun,” terangnya.

Di sisi lain, pihaknya juga mempertimbangkan perkembangan penataan Kota Pusaka Lasem. Ia meyakini masyarakat akan merasa perlu hadirnya jalan lingkar termasuk dari pihak legislatif yang sudah meminta untuk dianggarkan.

“Dewan kemarin minta untuk itu segera dianggarkan. Asalnya ‘kan tidak tertarik juga, tapi ketika sudah melihat perkembangan Lasem seperti itu maka beliau-beliau dewan minta untuk segera dianggarkan. Berarti ‘kan ada tekad bulat untuk kesana,” bebernya.

Disinggung terkait permintaan luasan dari Pemerintah Pusat, Fahrudin menegaskan Pemkab sudah pasti akan menyetujuinya. Menurutnya hal itu wajib dilakukan apalagi jalan tersebut merupakan jalan nasional. (Lingkar Network | R. Teguh Wibowo – Koran Lingkar)