Polisi Musnahkan Barang Bukti Belasan Kilogram Bubuk Petasan di Kendal

Polisi Musnahkan Barang Bukti Belasan Kilogram Bubuk Petasan di Kendal

KENDAL, Lingkar.news Polres Kendal musnahkan barang bukti campuran bubuk petasan seberat 17,2 kilogram di tambang galian C Pal 15 Desa Protomulyo, Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah pada Kamis, 30 Maret 2023.

Bubuk petasan merupakan hasil dari operasi penyakit masyarakat (pekat) selama dua hari yang didapatkan dari lima TKP dan jajaran Polres Kendal berhasil mengamankan enam tersangka.

Pemusnahan barang bukti campuran bubuk petasan dilakukan Tim Gegana dari Satuan Brimob Polda Jateng, dengan dipimpin langsung oleh Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam.

Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam mengatakan, operasi yang telah dilakukan menjaring banyak pelaku beserta barang bukti yang berhasil diamankan. Pihaknya juga akan terus melaksanakan razia tersebut hingga menjelang lebaran.

“Operasi mercon akan terus kita gencarkan. Meski kita telah berhasil mengamankan banyak obat mercon beserta merconnya,” ujar AKBP Jamal Alam.

Ditambahkan, pemusnahan barang bukti ini berlangsung dengan menggunakan cara burning. Teknik ini dilakukan dengan membakar bahan baku peledak dengan api.

“Caranya dengan menaburkan serbuk bahan peledak di tanah lapang untuk selanjutnya dibakar,” jelasnya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Koran Lingkar)