5 Sekolah di Rembang Raih Adiwiyata Provinsi, Bupati Janjikan Hadiah

5 Sekolah di Rembang Raih Adiwiyata Provinsi Bupati Janjikan Hadiah

REMBANG, Lingkarjateng.id – Lima Sekolah di Kabupaten Rembang dikukuhkan Sebagai Sekolah Adiwiyata Tingkat Provinsi Jawa Tengah. Kelima sekolah itu yakni SDN 2 Dorokandang, SDN 2 Selopuro Kecamatan Lasem, SMPN 1 Pancur, SMP 2 Pamotan dan SMP 1 Rembang. 

Pengukuhan kelima sekolah adiwiyata itu dihadiri oleh Bupati Rembang Abdul Hafidz dan kelima kepala sekolahnya pada Kamis, 26 Januari 2023.

Bupati Rembang, Abdul Hafidz, menyampaikan rasa bangga atas keberhasilan lima sekolah itu. Bahkan, hadiah sebesar Rp 300 juta akan diberikan Bupati kepada kelima sekolah tersebut. 

“Kami berikan apresiasi dengan penghargaan kepada sekolah yang mendapatkan adiwiyata. Kalau tingkat mandiri kita beri Rp 500 juta, kalau nasional Rp 400 juta dan provinsi Rp 300 juta,” ungkapnya. 

Hadiah senilai Rp 300 juta tersebut nantinya dimasukkan dalam perencanaan tahun 2023 dan bisa dimanfaatkan tahun 2024 mendatang. Hadiah anggaran tersebut nantinya bisa digunakan untuk membiayai sarana prasarana sekolah yang menjadi prioritas. 

Kepala Sekolah SDN 2 Selopuro, Supartin, mengatakan bahwa penghargaan adiwiyata tingkat provinsi ini diraih tepatnya pada 22 November 2022 lalu. Penghargaan tersebut menjadi momen awal membuat warga sekolah termasuk anak didik menjadi peduli terhadap lingkungan. 

“Sekolah kami telah membuat program malu membuang sampah  di sembarang tempat. Setiap ada anak membuang sampah sembarangan pasti ada anak yang menegur, jadi harap legowo dan menerimanya karena itu melaksanakan budaya anak-anak kami,” jelasnya.

Program kedua dari SDN 2 Selopuro dan keempat sekolah lainnya yang mendapatkan adiwiyata ini yaitu membuat karya berbahan limbah. Sekolah tersebut bekerjasama dengan ibu-ibu siswa membuat karya dari bahan limbah. Hasil karya itu telah dipamerkan dan dijual di stand-stand bazar tadi. 

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rembang, Dwi Purwanto, mengungkapkan syarat yang harus dipenuhi oleh sekolah yang sukses mendapatkan  Adiwiyata tingkat Provinsi ini harus sudah pernah meraih penghargaan serupa tingkat kabupaten. Sejumlah kriteria itu diantaranya adanya pengelolaan bidang lingkungan, pengelolaan sampah dan konservasi energi. 

“Tiga hal itu yang dipertajam. Contohnya pengelolaan sampah ada pemilahan sampah organik dan anorganik, kemudian dimanfaatkan untuk apa limbah- limbah sampah tersebut. Yang penting dari adiwiyata ini membentuk karakter anak- anak didik kita  hidup sehat dan cinta lingkungan,” tuturnya. (Lingkar Network | R Teguh Wibowo – Koran Lingkar)